Kepala Bidang Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Nurkhamid mengatakan Bali akan mendapatkan kuota haji sekitar 698 jemaah pada 2023.
Konflik yang tengah terjadi di Perusahaan Otobos (PO) Haryanto cukup menyita perhatian publik. Warganet pun ramai-ramai mendoakan PO Haryanto makin sukses.
Calon jemaah umrah dan calon jemaah haji khusus diwajibkan terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan. Kebijakan ini diatur langsung oleh Kementerian Agama.