Pada akhirnya Azis Syamsuddin dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara. Azis juga beberapa kali menangis dalam persidangan, termasuk saat sidang vonis. Begini momennya.
PN Rantauprapat menggelar sidang pledoi terdakwa narkoba Man Batak (41). Dalam pembelaannya, pengacara menyebut hanya 1 mobil berasal dari uang narkoba.
Eks Dirut PD Sarana Jaya Yoory positif Corona dari hasil tes antigen di Rutan KPK. Meski begitu, Yoory tetap membacakan pleidoi di sidang secara online.
PTUN Jakarta menghukum Gubernur DKI Anies Baswedan mengeruk total Kali Mampang. PDIP menilai pengerukan sebetulnya perlu dituntaskan pemprov tanpa digugat.
Eks Dirut Sarana Jaya Yoory menyampaikan pleidoi di sidang kasus lahan Munjul. Yoory meminta maaf ke Anies Baswedan karena tak amanah soal rumah murah.