Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus sabu Rp 583 miliar asal Afghanistan. Ada kode 'Afghan Sabir' hingga jaringan Golden Crescent di kasus tersebut.
Kasatgas P3GN yang juga Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan jaringan narkoba Jambi yang dibongkar pihaknya telah beroperasi sejak 2014.