Indonesia didorong melakukan intervensi di Mahkamah Internasional dengan mendukung upaya hukum Afsel, tapi Indonesia bukan peratifikasi Konvensi Genosida.
Bawaslu Jakarta Pusat akan memeriksa Gibran Rakabuming Raka pada 2 Januari 2024 mendatang buntut dugaan pelanggaran kampanye di CFD yang membagikan susu.