Empat perampok gerai MR.DIY di Gianyar, Bali, dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara. Mereka mencuri barang dan uang Rp 23,4 juta. Satu pelaku masih buron.
Nadiem mengatakan jaksa salah mencantumkan identitas dalam dokumen tersangka. Ahli dari Kejagung mengatakan identitas tersangka bukan ranah praperadilan.
Sidang dugaan pemerasan Nikita Mirzani berlanjut. Saksi ahli Yasmira menyatakan ada ancaman dalam pernyataan yang dapat menimbulkan rasa takut pada korban.