Pasutri berinisial RH (38) dan RM (36) jadi tersangka setelah ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Cikande atas dugaan kasus penipuan terhadap pencari kerja.
Warung Lodeh di Lembang menyajikan menu tradisional Jawa, termasuk lodeh campur dan kecombrang. Masakan rumahan dengan harga terjangkau dan suasana budaya.