Pihak Indonesia masih memproses soal pesawat asing masuk tanpa izin. Pilot dan awal pesawat baru bisa meninggalkan Indonesia setelah semua syaratnya selesai.
Pesawat asing tanpa izin diperintahkan TNI AU mendarat di Lanud Hang Nadim. Pesawat maupun awak baru diperbolehkan meninggalkan Indonesia dengan syarat
Pihak Citilink menjelaskan soal pendaratan darurat di Semarang. Disebut, ada alasan teknis sehingga pilot memutuskan untuk mendarat darurat di Semarang.