AKBP Mustari dipecat secara tidak hormat oleh Polda Sulsel karena diduga memperkosa remaja putri sebanyak 12 kali. Kompolnas minta AKBP Mustari dihukum berat.
KPAI merasa prihatin dengan adanya 30 anak di bawah umur di Jambi yang menjadi korban perdagangan manusia. KPAI minta pelaku divonis penjara seumur hidup.