Zumi Zola saat ini masih menjalani hukuman penjara usai divonis bersalah atas gratifikasi serta memberi suap. Namun, sebisa mungkin ia tetap menafkahi anak.
Partai Demokrat kubu Moeldoko sependapat dengan Mahfud Md yang menyebut pemerintah tak bisa melarang partai pecah lantaran bisa merusak demokrasi di Indonesia.