Seorang pria di Makassar ditangkap setelah memperlihatkan alat kelaminnya kepada siswi SMK saat menonton video porno di mobil. Pelaku kini jadi tersangka.
Muncul dua kali kata 'LC' dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 Kemnaker. Dalam sidang, Jaksa mencecar saksi terkait arti kata 'LC' itu.