Polisi membongkar mafia tanah yang beroperasi di Kabupaten Mojokerto. Pelaku meraup keuntungan Rp 1 miliar. Sedangkan 2 korban kehilangan rumah dan tanah.
Sekelompok pelajar SMK masuk dalam kelas yang digunakan oleh SMA di Jambi. Mereka menganiaya murid dan guru SMA yang sedang melaksanakan belajar mengajar.