Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT), Indragiri Hulu, Riau, melepasliarkan orangutan bernama Sun Ghou Kong. Orangutan itu berasal dari Sumatera Utara.
Viral di media sosial seorang warga negara asing (WNA) membeli burung di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, lalu langsung dilepasliarkan ke alam bebas.
Polisi menangkap JN (35) karena diduga meracuni dan memotong kepala gajah di Aceh. Pria itu diduga telah lima kali beraksi dan menjual gading Rp 10 juta.