Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa dalam sejarah pemilu di Indonesia, tidak ada aturan pilpres dapat diulang secara menyeluruh.
Yayasan Wakaf UMI Makassar meminta mantan rektor Basri Modding mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 11 miliar usai mencabut laporan dugaan penggelapan dana.
Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) meminta menteri Kabinet Indonesia Maju dapat dihadirkan sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2024.
Bukan hanya menggunakan pakaian yang meniru profesi lain, seorang pedagang nekat melakukan hal lebih ekstrem. Dirinya menipu dengan mengaku berprofesi ini.