Aturan baru penjualan LPG 3 kg di NTB bikin bingung pengecer dan UMKM. Mereka harus mendaftar sebagai pangkalan resmi, namun sosialisasi belum dilakukan.
Pemerintah memberlakukan pembatasan penjualan LPG 3 kg, membuat warga Purwakarta kesulitan mencarinya. Banyak yang antre di pangkalan gas, namun stok habis.