Wamenkum Eddy Hiariej menegaskan tidak ada istilah 'perampasan aset', melainkan 'pemulihan aset'. Menurutnya, perampasan aset bagian kecil dari pemulihan aset.
Pertanyaannya tak lagi 'Siapa yang membela pembela HAM?' Tapi: Apakah kita masih bangsa yang layak disebut demokratis jika membiarkan mereka berjuang sendirian?
Aktivis dan influencer menyerahkan 17+8 tuntutan rakyat ke DPR, meminta bukti konkret atas janji-janji. Tuntutan ini viral di media sosial sebelum diserahkan.