Rizal Djibran diperiksa tim penyelidik Polda Metro Jaya atas laporannya terhadap Sarah. Ia datang untuk memberikan klarifikasi dan menyerahkan bukti tambahan.
Kuat Ma'ruf akan mengajukan kasasi usai bandingnya ditolak sehingga Kuat Ma'ruf tetap dihukum 15 tahun bui. Merespons hal tersebut, jaksa akan mengajukan kasasi