Pemkot Tangerang Selatan menindaklanjuti rekomendasi BPK perwakilan Provinsi Banten atas hasil LKPD. Laporan ini disebut diserahkan dan diperiksa sesuai aturan
Komnas Perempuan meminta pemerintah mengimplementasikan norma-norma dalam Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW).