KemenPPPA menyoroti kasus penganiayaan anak berusia 5 bulan yang dianiaya ibu kandungnya hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Surabaya, Jawa Timur.
Terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari divonis 4 tahun penjara terkait unggahan dokumen Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Begini perjalanan kasusnya.
Adam Deni Gearaka dan Ni Made Dwita Anggari masing-masing divonis 4 tahun penjara terkait kasus ITE mengunggah dokumen Sahroni. Keduanya menyatakan banding.
Adam Deni divonis 4 tahun bui dan denda Rp 1 M subsider 5 bulan kurungan terkait kasus informasi dan transaksi elektronik (ITE). Begini respons pihak Sahroni.