Sebanyak 36 provinsi telah menetapkan UMP 2026, dengan Aceh dan Papua Pegunungan masih menunggu. UMP 2026 ditetapkan berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ketua DPRD Bali Dewa Jack pastikan aturan driver pariwisata ber-KTP Bali akan dimasukkan dalam Perda Angkutan Sewa Khusus. Evaluasi oleh Kemendagri menyusul.