Polresta Banyumas mengungkap jaringan peredaran sabu lintas pulau. Dua kurir itu ditangkap setelah sempat beberapa kali mengedarkan sabu ke wilayah Jawa Tengah.
Dua pelaku pencurian katalis knalpot ditangkap di Pontianak. Mereka mencuri dalam 10 menit dan menjualnya seharga Rp 2,5-3 juta. Pelaku terancam 5 tahun bui.