Pria inisial AS di Mataram, NTB ditangkap usai memerkosa putrinya. Aksi bejat yang dilakukan pelaku selama belasan tahun itu terbongkar dari curhatan korban.
Perempuan berinisial PR diduga dianiaya oleh pasutri di rumahnya, Desa Suwug, Buleleng, Bali. PR kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu kepada polisi.