Gubernur Jatim Khofifah mencairkan THR Idul Fitri 2025 sebesar Rp 412,6 miliar untuk guru PNS, PPPK, GTT, dan PTT, menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.
Pemerintah akan menyiapkan aturan tarif hingga perlindungan sosial (perlinsos) bagi pengemudi (driver) ojek online (ojol), termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Akan ada banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Kementerian PANRB berencana melakukan seleksi ulang pada 2026.