Dalam transaksi jual beli rumah melalui perantara bank, dikenal ada skema cessie. Simak berikut penjelasan, pihak terkait, manfaat dan resiko, serta contohnya.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kemensos dijadwalkan cair April 2025. Cek cara dan jadwal pencairan serta besaran bantuan penerima manfaatnya di sini!
Pemkot Kupang terapkan sanksi denda Rp 250 ribu bagi pelanggar buang sampah sembarangan. Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan bersih dan teratur.
Miskomunikasi terjadi terkait penjelasan pendaftaran kampus pada Februari 2025. Beberapa informasi mungkin tidak utuh atau keliru disampaikan kepada peserta.