Kejaksaan Sukoharjo menahan pria inisial IYT sebagai tersangka kasus korupsi Rp 600 juta. IYT ialah karyawan sebuah perusahaan pelat merah di bidang permodalan.
Bareskrim Polri menggeledah rumah mewah di Surabaya dan Nganjuk terkait pencucian uang emas ilegal. Sejumlah emas turut disita. Simak fakta selengkapnya.