AKBP Arif Rachman Arifin menangis di sidang. Mantan anak buah Sambo ini mengaku takut bernasib sama dengan Yosua jika tidak menuruti perintah Sambo saat itu.
Hakim menyoroti keterangan AKBP Arif Rachman yang berubah. Hakim menilai keterangan mantan anak buah Ferdy Sambo itu seperti mengikuti perkembangan sidang
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menilai salah satu pembunuh dalam kasus ini bisa dihukum mati karena diduga sudah dewasa.
Kemen PPPA turut buka suara terkait kasus dua remaja pembunuh bocah 11 tahun di Makassar yang mengincar organ tubuh. Diduga, salah satu pelaku sudah dewasa.