Silmy mengatakan pihaknya tidak akan mempersulit masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah. Ketentuan rekomendasi membuat paspor untuk umrah pun ditiadakan.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan menyelenggarakan kegiatan 'Car Free Day Service Imigration' dengan membuka layanan 1.000 kuota paspor.