Kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak masih bergulir. Dewas KPK menggelar sidang etik kepada Johanis Tanak hari ini.
Eks Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi. Ia miliki kekayaan Rp 16,6 miliar.
Kejagung tetapkan Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan. Kebijakannya di Blok Mandiodo merugikan negara Rp 5,7 triliun.
Kejagung menetapkan eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo.