Nasib apes dialami M Laek (30) warga Lamongan. Untuk menutupi aksinya sebagai pengedar sabu, Laek nekat menyimpan puluhan klip sabu di atas plafon rumahnya.
Polisi mengatakan sindikat pengedar narkoba Aceh-Medan-Jakarta-Bandung mengemas sekitar 250 kilogram ganja dengan boks dus rokok. Berikut berita selengkapnya.