BPN Bali menyatakan status tanah di Tahura sebagai kawasan industri. DPRD Bali menyoroti masalah status kawasan konservasi dan aktivitas pabrik asing di lokasi.
Satgas Pangan Polri mengingatkan agar agen menjual LPG ukuran 3 kg sesuai dengan harga eceran tertinggi. Mereka mengingatkan ada sanksi bagi yang melanggar.