Fadli menilai keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional itu merupakan hal yang sangat bersejarah dan sungguh berani. Simak berita selengkapnya.
Seorang bocah berumur 13 tahun tidak sengaja menemukan cincin kuno saat hiking di dekat tambang Israel. Diperkirakan cincin ini berasal dari zaman Romawi.