Peserta aksi merasa puas bisa menyampaikan aspirasi meski tidak masuk ke gedung DPR. Massa aksi berharap sikap yang sudah dibacakan ditindaklanjuti oleh DPR.
Ustaz Yusuf Mansur telah lolos dari satu gugatan perkara perdata di PN Tangerang. Namun Yusuf Mansur masih harus menunggu hasil sidang dua gugatan lagi.