BNN memusnahkan 3,3 ton barang bukti hasil tindak pidana narkotika. Barang bukti itu dikumpulkan dari 9 kasus penyitaan narkoba dengan total 29 tersangka.
Ada 3 pertimbangan Kemenkes dalam hal ini, termasuk soal pemungutan uang di luar biaya pendidikan dan perundungan oleh peserta PPDS senior kepada junior.