Polisi akan memanggil Patta Bau, pemimpin aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa di Maros. Aliran ini dianggap menyimpang dan melanggar ajaran agama.
Lilik Setyorini (43), Desa Dukuhmojo, Mojoagung, Jombang membayar biaya umrah Rp 31 juta dengan uang koin. Ia akan berangkat ke Tanah Suci bulan depan.