Kejari dan Polres Bima Kota menerima anggaran Rp 4,7 miliar dari APBD 2025 untuk pembangunan mess kejaksaan, rumah dinas polisi, dan gedung Bhayangkari.
Wakil Gubernur Bali Giri Prasta menilai sanksi bagi desa adat yang tidak menjalankan SE Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah tidak memberatkan.