Polda Jawa Tengah menangkap pengamen berinisial WU (29) asal Kecamatan Jekulo, Kudus, yang diduga mengancam akan melakukan pengeboman di kantor Polres Kudus.
Pengamen asal Desa Tanjungrejo, Kudus, ditangkap Tim Jatanras Polda Jateng gegara mengancam akan mengebom Mapolres Kudus. Begini sosoknya menurut tetangga.