Kamala Harris telah mengumpulkan sejumlah uang dari para donor Partai Demokrat. Harris telah mendapat dana sebesar USD 81 juta atau Rp1,3 Triliun dalam 24 jam.
Gus Yasin menyebut, pihaknya menghormati proses hukum dari pelaporan Masruhan ke Polda Jateng. Namun, ia berharap kasus itu bisa diselesaikan di ranah internal.