Masyarakat kini gemar pergi ke ruang terbuka. Hal ini bisa menjadi peluang bagi pengusaha untuk membuka tenan makanan dan olahraga demi mendapatkan cuan.
Mantan Ketua PN Jakpus Rudi Suparmono bertemu Agusrin Maryono yang menawarinya USD 1 juta di rumah Ketua MA. Duit itu sebagai imbalan 'membantu' kasus migor.
Untuk menjamin proses rekrutmen tenaga kerja yang bebas diskriminasi, Kemnaker mengeluarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025.
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Rudi Suparmono menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait vonis lepas perkara minyak goreng.