Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntut Jerinx SID dua tahun penjara. JPU meyakini Jerinx bersalah melakukan pengancamam Adam Deni.
Jerinx SID mengaku tak kaget Jaksa Penuntut Umum menuntut dirinya pidana dua tahun penjara. Ia berharap nantinya hakim dapat memberikan putusan yang objektif.
Jerinx SID mengaku dirugikan karena kasus pengancaman yang dilaporkan Adam Deni. Akibatnya Jerinx dan istrinya sempat mempunyai keinginan untuk bunuh diri.
Jerinx SID menegaskan dirinya dipenjara lantaran tak punya uang Rp 15 miliar. Jika keinginan Adam Deni bisa ia penuhi maka kasusnya tak akan berlanjut.
Sebelum sidang pleidoi Jerinx, Selasa (22/2), penggemar Superman is Dead (SID), Outsider, akan menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jerinx SID mengaku akan lebih fokus terhadap istrinya, Nora Alexandra, setelah bebas dari penjara. Mereka pun akan melakukan program bayi tabung dan bulan madu.