Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) khusus untuk awal menjabat ini, Presiden Prabowo Subianto tercatat memiliki harta Rp 2 triliun.
"Kami lapor tentang penataan terhadap izin tambang khususnya di kawasan hutan dan beberapa IUP yang selama ini tidak difungsikan sebagaimana mestinya," katanya.