Mantan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih, minta dibebaskan dari tuntutan 10 tahun penjara di kasus korupsi investasi fiktif. Dia meminta blokiran rekeningnya dibuka.
Nurhasan mengaku pernah bertemu dengan Harun. Dia mengaku diminta dua orang tak dikenal untuk menelfon dan bertemu Harun saat sedang bertugas di Rumah Aspirasi.
Pengadilan Negeri Bengkulu menggelar sidang perdana kasus OTT KPK yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu hingga ajudannya. Para terdakwa sempat ditegur hakim.