Melalui Permen ESDM 7/2023, pemerintah membolehkan ekspor mineral mentah pada komoditas tembaga, besi, timbal, atau seng. Padahal UU Minerba sudah melarang.
Vale Indonesia akan kembali mendivestasi sahamnya untuk melanjutkan operasinya di Indonesia. Dalam divestasi ini, pihak Vale menyampaikan sejumlah penawaran.
Komisi VII DPR memanggil Plt Dirjen Minerba Muhammad Wafid dan Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso untuk membahas progres divestasi saham Vale Indonesia.