Terjadi lagi seorang buron KPK yang asalnya dari partai politik yang tengah berkuasa, yaitu PDIP. Sebelumnya Harun Masiku, kini muncullah Mardani H Maming.
Kasus korupsi APBDes Desa Citemu yang melibatkan mantan Kuwu atau Kepala Desa sudah memasuki babak akhir. Mantan Kuwu Supriyadi ersebut divonis 4 tahun bui.
Mantan Ketua KPUD Depok Titik Nurhayati, tersangka dugaan korupsi dana hibah kampanye, tak ditahan jaksa. Titik tak ditahan karena masih aktif di KPU Jabar.