Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan 3 tersangka korupsi proyek di Kementerian PU, dengan kerugian negara lebih dari Rp 16 miliar. Tersangka ditahan 20 hari.
Warga RW 06, Joyotakan, Serengan, Solo, sempat dikagetkan dengan luapan air yang berwarna merah. Warga pun menelusuri penyebab air banjir berwarna merah.