Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin serta 2 tersangka lain terancam hukuman 20 tahun penjara setelah jadi tersangka.
Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo kembali mengunjungi Muaro Jambi untuk mengecek persiapan Rumah sakit di sana jelang proses autopsi ulang Brigadir Yoshua