Seorang pria di Jembrana ditangkap karena menimbun Pertalite dengan tangki modifikasi, meraup cuan Rp 1.000 per liter. Hukumannya bisa 6 tahun penjara.
Muhammad Bagas Saputra, pemuda Sukabumi, diduga jadi korban TPPO di Kamboja. Ia disekap dan disiksa, pelaku minta tebusan Rp40 juta. Polisi sedang menyelidiki.