Polisi menetapkan 3 orang mantan pengurus KUD di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan terkait dugaan korupsi Rp 1,25 miliar dana peremajaan sawit rakyat (PSR).
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Semarang, Hendrawan Purwanto, mengaku panik saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangannya.