Seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan DKI Jakarta berinisial RT (57) ditangkap setelah diduga mencabuli bocah berusia 11 tahun di Kemayoran.
Berikut pengakuan RT (57), pria aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang diduga mencabuli bocah usia 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Seorang siswi perempuan berusia 13 tahun di Jakarta Selatan diduga menjadi korban pencabulan oleh gurunya. Kini oknum guru tersebut telah dilaporkan ke polisi.