LP3ES menyampaikan pernyataan sikap mengenai kondisi politik Indonesia pasca-putusan MK soal Pilkada. LP3ES menyerukan penghentian pembahasan RUU Pilkada.
DPR RI telah mengesahkan RUU Kementerian menjadi UU, mengubah batasan jumlah menteri. Mahfud Md menekankan pentingnya perubahan yang demokratis dan jujur.
Ia berharap lembaga tersebut dapat maksimal melaksanakan perannya saat diisi oleh tokoh-tokoh bangsa yang memiliki track record dan standar moral yang baik.