Siswi SMP yang dirundung dan disundut rokok hingga videonya viral diketahui berinisial N (14). N menceritakan awal mula dirinya mendapat DM ajakan berkelahi.
Sebuah video aksi perundungan seorang siswi SMP di Kota Jambi viral di media sosial. Korban disundut rokok, dipukul, hingga disiram dengan minuman kemasan.
Pemerintah melarang warga menjual rokok ketengan atau eceran per batang. Aturan itu tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 yang diteken Presiden Jokowi.