Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi seksual anak secara online melalui grup telegram. Pelaku menawarkan jasa layanan open BO perempuan di bawah umur.
Bareskrim Polri mengatakan terdapat empat korban anak dalam kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Saat ini korban berada di rumah aman.